KESETARAAN GENDER DALAM PANDANGAN ISLAM*)
Halooooo
Sudah saya bilang kan, saya bukan tipe orang sabaran? Hehe
Saat saya pertimbangkan untuk buat blog baru lagi, saya juga pertimbangkan apa saja yang akan saya isi disini. Mungkin kalo menurut saya isi dari blog ini bakalan sedikit lebih 'dewasa' dibandingkan blog-blog saya sebelumnya ngeheheheh
Selain sibuk kuliah dan skripsian, saya juga bekerja dan belajar untuk isu kemanusiaan, lebih spesifiknya tentang gender. Nah beberapa waktu lalu saya diminta oleh HmI komisariat hukum undana untuk bawakan materi kesetaraan gender dalam pandangan islam. Nah bingung sayanya karena baru pertama kali membawakan materi dan gimana caranya. Walaupun sudah LK2 dan TI, saya belun pernah jadi MOT dan jadi pembawa materi. Singkat cerita, saya kemudian browsing di internet. Eh kok gak ada ya materi yang sesuai.. semuanya berpandangan kalau gender itu menyimpang dari islam, perempuan tidak pantas jadi pemimpin dan sebagainya. Saya jadinya ngomel sendiri karena materi yang ada dari si mbah google ini semuanya bernada buruk ke pemahaman feminisme, padahal kalo dilihat kembali, sebenarnya tidak selalu buruk, dan al quran juga mengatur tentang itu. Setelah saya diskusikan ini dengan partner, partner makin dorong saya untuk buat blog yang salah satu isinya adalah pendapat saya sebagai seorang muslim tentang gender. Makin bulatlah niat saya buat bikin blog ini (waktu itu masih oval sih ya belum bulat hihi)
Gak banyak cerita deh, singkatnya, ini ringkasan materi yang bisa saya kasih sebagai perkenalan awal pemahaman gender dalam pandangan islam. Cekidot!
Sudah saya bilang kan, saya bukan tipe orang sabaran? Hehe
Saat saya pertimbangkan untuk buat blog baru lagi, saya juga pertimbangkan apa saja yang akan saya isi disini. Mungkin kalo menurut saya isi dari blog ini bakalan sedikit lebih 'dewasa' dibandingkan blog-blog saya sebelumnya ngeheheheh
Selain sibuk kuliah dan skripsian, saya juga bekerja dan belajar untuk isu kemanusiaan, lebih spesifiknya tentang gender. Nah beberapa waktu lalu saya diminta oleh HmI komisariat hukum undana untuk bawakan materi kesetaraan gender dalam pandangan islam. Nah bingung sayanya karena baru pertama kali membawakan materi dan gimana caranya. Walaupun sudah LK2 dan TI, saya belun pernah jadi MOT dan jadi pembawa materi. Singkat cerita, saya kemudian browsing di internet. Eh kok gak ada ya materi yang sesuai.. semuanya berpandangan kalau gender itu menyimpang dari islam, perempuan tidak pantas jadi pemimpin dan sebagainya. Saya jadinya ngomel sendiri karena materi yang ada dari si mbah google ini semuanya bernada buruk ke pemahaman feminisme, padahal kalo dilihat kembali, sebenarnya tidak selalu buruk, dan al quran juga mengatur tentang itu. Setelah saya diskusikan ini dengan partner, partner makin dorong saya untuk buat blog yang salah satu isinya adalah pendapat saya sebagai seorang muslim tentang gender. Makin bulatlah niat saya buat bikin blog ini (waktu itu masih oval sih ya belum bulat hihi)
Gak banyak cerita deh, singkatnya, ini ringkasan materi yang bisa saya kasih sebagai perkenalan awal pemahaman gender dalam pandangan islam. Cekidot!
A. Wawasan Gender dan sex
Secara tata bahasa, kata ‘jender’dalam bahasa inggris adalah gender yang berarti jenis kelamin. Hal ini dapat kita temukan dalam kamus John M. Echols dan Hassan Shadily pada halaman 265. Sebenarnya arti ini kurang tepat, karena dengan demikian gender disamakan pengertiannya dengan sex yang berarti jenis kelamin. Persoalanya karena kata jender termasuk kosa kata baru sehingga pengertiannya belum ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Meskipun kata gender belum masuk dalam perbendaharaan Kamus Besar Bahasa Indonesia waktu itu, istilah tersebut sudah lazim digunakan, khususnya di kantor Menteri Negara urusan peranan wanita (sekarang Kementerian Pemberdayaan Perempuan) dengan ejaan ‘jender’ yang diartikan sebagai interpretasi mental dan kultural terhadap perbedaan kelamin yakni laki-laki dan perempuan. Jender biasanya dipergunakan untuk menunjukkan pembagian kerja yang dianggap tepat bagi laki-laki dan perempuan.
Menurut Lorraine Corner, gender merujuk pada perbedaan peran dan tanggung jawab sosial laki-laki dan perempuan, serta nilai atau penghargaan yang diberikan kepada aktivitas yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan. Gender merujuk pada relasi laki-laki dan perempuan serta sanksi sosial yang diterima terkait dengan peran masing-masing jenis kelamin tadi. sanksi sosial berupa teguran misalnya akan diterima oleh perempuan menikah yang membiarkan suaminya memasak dan mengasuh anak. Hal ini trjadi karena suami berdasarkan nilai sosial yang ada berperan sebagai pencari nafkah.
Dari kedua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk engidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi sosial-budaya. Gender dalam arti ini mendefinisikan laki-laki dan perempuan dari sudut non-biologis.
Sex yang juga berarti jenis kelamin, lebih banyak berkonsentrasi pada aspek biologi seseorang, meliputi perbedaan komposisi kimia dan hormone dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi dan karakteristik biologis lainnya, sementara itu gender lebih banyak berkonsentrasi pada aspek sosial, budaya, psikologis dan aspek-aspek non biologis lainnya. Ada beberapa perbedaan antara seks dan gender, yaitu sebagai berikut:
a.Seks atau jenis kelamin diciptakan oleh Tuhan yang maha Esa, sedangkan gender merupakan konstruksi sosial.
b.Gender dapat berubah dari waktu ke waktu atau dari satu tempat ke tempat yang lainnya, sedangkan seks tidak dapat berubah dan berlaku universal
c.Gender bisa berubah dan diubah, sedangkan seks tidak dapat berubah dan diubah.
a.Seks atau jenis kelamin diciptakan oleh Tuhan yang maha Esa, sedangkan gender merupakan konstruksi sosial.
b.Gender dapat berubah dari waktu ke waktu atau dari satu tempat ke tempat yang lainnya, sedangkan seks tidak dapat berubah dan berlaku universal
c.Gender bisa berubah dan diubah, sedangkan seks tidak dapat berubah dan diubah.
B. Gender dalam Pandangan Islam
Perbedaan secara biologis antara laki-laki dan perempuan mempunyai implementasi dalam kehidupan sosial budaya. Persepsi yang seolah-olah mengendap di alam bawah sadar masyarakat ialah jika seseorang mempunyai atribut biologis seperti penis pada diri laki-laki atau vagina pada diri perempuan, maka itu juga menjadi identitas gender yang bersangkutan dan selanjutnya menentukan peran sosial dalam masyarakat. Sesungguhnya identitas dan beban gender tidak mesti ditentukan oleh atribut biologis. Jadi dapat dibedakan antara pemilikan penis atau vagina sebagai peristiwa biologis dan pemilikan penis atau vagina sebagai peristiwa sosial budaya. Yang pertama dapat disebut alat kelamin biologis dan yang kedua disebut alat kelamin budaya.
Secara umum tampaknya al-Quran mengetahui adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan, tetapi perbedaan tersebut buknlah perbedaanyang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya. Perbedaan tersebut dimaksudkan untuk mendukung obsesi al-qura, yaitu terciptanya hubungan harmonis yang didasari rasa kasih saying di lingkungan keluarga (vide: Q.S. Ar-Rum/30:21) sebagai cikal bakal terwujudnya komunitas ideal dalam suatu negeri yang damai penuh ampunan Tuhan (vide: Q.S. Saba/34:15).
Konsepsi tentang relasi gender dalam islam mengacu pada ayat-ayat esensial yang sekaligus menjadi tujuan umum syariah seperti mewujudkan keadilan dan kebajikan (vide: Q.S. An-Nahl/16:90), keamanan dan ketentraman (vide: Q.S. An-Nisa/4:58) dan menyeru kepada kebaikan dan mencegah keburukan, tentu saja ini sulit diukur namun kiranya yang dimaksud falam ayat tersebut ialah nilai-nilai yang bersifat universal.
Citra perempuan yang diidealkan dalam al-quran adalah:
Secara umum tampaknya al-Quran mengetahui adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan, tetapi perbedaan tersebut buknlah perbedaanyang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya. Perbedaan tersebut dimaksudkan untuk mendukung obsesi al-qura, yaitu terciptanya hubungan harmonis yang didasari rasa kasih saying di lingkungan keluarga (vide: Q.S. Ar-Rum/30:21) sebagai cikal bakal terwujudnya komunitas ideal dalam suatu negeri yang damai penuh ampunan Tuhan (vide: Q.S. Saba/34:15).
Konsepsi tentang relasi gender dalam islam mengacu pada ayat-ayat esensial yang sekaligus menjadi tujuan umum syariah seperti mewujudkan keadilan dan kebajikan (vide: Q.S. An-Nahl/16:90), keamanan dan ketentraman (vide: Q.S. An-Nisa/4:58) dan menyeru kepada kebaikan dan mencegah keburukan, tentu saja ini sulit diukur namun kiranya yang dimaksud falam ayat tersebut ialah nilai-nilai yang bersifat universal.
Citra perempuan yang diidealkan dalam al-quran adalah:
- perempuan yang memiliki kemandirian politik (vide: Q.S. al-Mumtahanah/60:12)
- memiliki kemandirian ekonomi (Q.S. An-Nahl/16:97)
- memiliki kemandirian dalam menentukan pilihan-pilihan pribadi yang diyakini kebenarannya sungguhpun harus menghadapi suami bagi perempuan yang sudah berkeluarga (vide: Q.S. At-Tahrim/66:11)
- menantang opini public bagi perempuan yang belum berkeluarga (At-Tahrim/66:12)
- perempuan yang dibenarkan untuk menyuarakan kebenaran dan melakukan gerakan oposisi terhadap berbagai kebobrokan (vide: Q.S. At-Taubah/9:71)
- menyerukan perang terhadap suatu negeri yang menindas kaum perempuan (vide: Q.S An-Nisa/4:5)
- perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi sebagai khalifatun fi al ardl (vide: Q.S. An-Nahl/16:97)
- sebagai hamba (vide: Q.S. an-Nisa/4:124
*) Disadur dari buku Argumen kesetaraan Gender Perspektif Al-Quran oleh Nasaruddin Umar, Modul Sekolah Aktivis LBG dan materi Gender dan Seksualitas oleh Sita Van Bemmelen dan Nursyahbani Katjcasungkana dalam pelatihan Bantuan Hukum Gender Struktural oleh LBH APIK NTT; disampaikan dalam kajian yang diadakan oleh Komisariat Hukum Undana, HmI Cabang Kupang
Ps: ada beberapa foto yang dikirimkan para pengurus komisariat di sela-sela kajian.. jangan ketawa ya!





Comments
Post a Comment