Aksi Jalan Bisu: Bentuk Solidaritas kepada Korban Human Trafficking di NTT

Aksi jalan Bisu ini menjadi sebuah aksi solidaritas kepada para korban human trafficking di NTT yang jumlahnya telah menjadi angka yang fantastis pada tahun 2016: korban yang meninggal berjumlah total 58 orang. Aksi jalan bisu ini dihadiri oleh berbagai elemen anti human trafficking seperti SINODE GMIT, J-PIT, J-RUK, BMI NTT, LBH APIK, dan organisasi kemahasiswaan. berhubung LBH APIK juga ikut dan saya anak magang di LBH tersebut, maka saya juga ikutan ikut.
 awalnya saya kurang begitu tertarik untuk menanggapi kasus buruh migran dan human trafficking ini karena rasanya hanya seperti kasuistik. saya hanya lebih fokus kepada masalah gender, sampai akhirnya saya mulai terganggu dengan data-data buruh migran yang mengalami kekerasan di luar negeri (mostly Malaysia) kemudian beberapa waktu lalu saya membaca tentang jenazah buruh migran yang terlantar di bandara dan juga melihat dengan mata kepala sendiri buruh migran yang setelah kepulangannya menjadi penyandang disabilitas, bahkan menjadi jenazah. hati saya mulai gatal... apalagi saat saya buka salah satu page Malaysia yang berisi komentar beberapa orang Malaysia yang menertawakan orang Indonesia yang katanya sedikit-sedikit klaim dan banyak warganya yang menjadi buruh migran di Malaysia.
 pertama kali saya mulai merasakan hati yang gatal itu, waktu pelatihan BHGS oleh LBH APIK yang mengusung tentang kasus human trafficking dan kekerasan terhadap buruh migran yang terjadi. dan saya menyadari bahwa hal tersebut bukanlah sesuatu yang kasuistik, melainkan memang kerap terjadi dan keadaannya seperti fenomena gunung es; hanya sedikit yang terlihat dipermukaan dan ternyata sangat besar yang belum terungkap. sebagai sesama manusia rasanya kok tega ya orang-orang yang melakukan tindakan human trafficking itu makan dari keringat dan darah para korban, sedangkan mereka adalah manusia yang sama seperti manusia yang lainnya.

 aksi bisu ini merupakan salah satu bentuk protes terhadap majelis hakim PN Kupang yang memberikan penangguhan penahanan kepada salah satu terdakwa human trafficking, yaitu Diana Aman, manusia yang mengirim Yufrinda Selan kepada kematiannya. bagaimana tidak, identitas Yufrinda Selan diganti, kartu tanda penduduk Yufrinda diganti dan kemudian dikirim ke Malaysia untuk menuju ajalnya. Naasnya, Diana Aman diberikan penangguhan karena dinyatakan memiliki gangguan jiwa tetapi tidak ada surat keterangan dari psikiater yang menjelaskan kondisi kejiwaan si terdakwa, yang menimbulkan pertanyaan oleh publik kepada Hakim.

 selain menyampaikan orasinya dan menyampaikan pandangannya terhadap sikap hakim, kegiatan ini juga diisi dengan aksi menyalakan lilin dan menyiramkan  bunga rampai sebagai bentuk kedukaan para aktivis kepada korban human trafficking. beberapa tokoh yang menyalakan lilin adalah Pdt. Emmy Sehertian, Ansi Damaris Rihi Dara, Ana Djukana, Ningsih Lema dan pdt. Ina Bara Pa


 dilansir oleh Victory News, Jack Fahik selaku koordinator lapangan menyatakan bahwa dengan aksi jalan bisu itu para aktivis antitrafficking ingin meminta klarifikasi dari pihak pengadilan terkait dengan penangguhan penahanan terdakwa Diana Aman.







aksi ini juga diikuti oleh ayah Yufrinda Selan, yaitu Metusalak Selan. Beliau menuturkan bahwa anaknya telah direkrut secara non-prosedural dan berangkat tanpa izinnya sebagai seorang ayah. identitasnya dipalsukan menjadi Melinda Sapay lalu berangkat ke Malaysia dan pulang dalam keadaan sudah menjadi jenazah. "Hati siapa yang tidak terluka hatinya?" kata Metusalak. saya yang mendengar menjadi miris. apakah bisa sejahat itu manusia hingga berani makan dari darah manusia lainnya? sejahat itukah mereka sampai memandang manusia NTT sebagai komoditi untuk diperdagangkan? saya tergugah. saya merasa sakit dan miris dengan keadaan ini, ternyata banyak sekali korban yang telah berjatuhan. semoga hakim mendengar.

Comments

Popular Posts